STRUKTUR ORGANISASI
Susunan Organisasi Dinas Pendidikan terdiri dari :
1. Kepala Dinas
2. Sekretariat terdiri dari;
- Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
- Sub Bagian Keuangan;
- Sub Bagian Penyusunan Program;
3. Bidang Pendidikan Dasar (DIKDAS) terdiri dari;
- Seksi Pembinaan Sekolah Dasar
- Seksi Pembinaan Sekolah Menengah Pertama
- Seksi P2TK Sarana dan Prasarana SD dan SMP
4. Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan terdiri dari;
- Seksi Guru dan Tenaga Kependidikan Paudni
- Seksi Guru dan Tenaga Kependidikan SD
- Seksi Guru dan Tenaga Kependidikan SMP
5. Bidang Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal (PAUDNI) terdiri dari;
- Seksi Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
- Seksi Pembinaan Kursus dan Pelatihan
- Seksi P2TK Sarana dan Prasarana Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
6. Bidang Kebudayaan terdiri dari;
- Seksi Pembinaan Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman
- Seksi Pembinaan Kesenian
- Seksi Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa
7. Unit Pelaksana Teknis Dinas.
8. Kelompok Jabatan fungsional.