Author Archives:
Surat Edaran Walikota Nomor 472 Thn 2018 tentang Peran serta Masyarakat Kota Bengkulu dalam pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu
Sosialisasi Pengelolaan Kekayaan Budaya Lokal Daerah
Definisi dari Cagar Budaya di atur dalam bab I ketentuan umum Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2010 Tentang Cagar Budaya, yaitu bahwa Cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) adalah kelompok ahli pelestarian dari berbagai bidang ilmu, yang memiliki sertifikat kompetensi untuk memberikan rekomendasi penetapan, pemeringkatan, dan penghapusan Cagar Budaya. Terkait dengan sertifikasi kompetensi, hingga saat ini baru TACB Nasional yang telah memiliki sertifikat kompetensi. Beberapa daerah telah berinisiatif membentuk TACB, tetapi dalam implementasi tugasnya, masih terkendala sertifikat kompetensi yang belum mereka miliki. Hampir setiap daerah juga belum mengetahui prosedur mengikuti uji kompetensi bagi anggota TACB.
Dalam rangka melindungi dan melestarikan kebudayaan di kota bengkulu maka Dinas Pendidikan Kota Bengkulu perlu menyelenggarakan Sosialisasi Pengelolaan Kekayaan Budaya Lokal Daerah agar masyarakat dapat mengetahui dan melestarikan benda cagar budaya yang ada di kota bengkulu dan di harapkan juga bahwa daerah daerah yang belum memiliki Tim Ahli Cagar Budaya supaya dapat membentuk Tim Ahli tersebut sehingga apabila ada pendataan terkait dengan cagar budaya khususnya di kota bengkulu tidak akan mengalami kesulitan.
Tujuan diselenggarakannya Kegiatan Penyelenggaraan Sosialisasi Pengelolaan Kekayaan Budaya Lokal Daerah adalah ;
- Mendata ulang situs-situs cagar budaya yang ada. Data itu salah satunya akan dijadikan sebagai pijakan Pemerintah Kota Bengkulu menentukan bangunan dan situs cagar budaya yang harus dilindungi dalam aturan Pemerintah Daerah.
- Memberikan informasi serta pengetahuan akan pentingnya melestarikan budaya terutama benda cagar budaya sebagai salah satu alat untuk memperkokoh budaya bangsa.
- Dalam rangka mempersiapkan terbentuknya Tim Ahli Cagar Budaya ( TACB) guna memaksimalkan tindak lanjut point 1 dan 2.
- Untuk menjalankan tugas dan fungsi Bidang Kebudayaan dalam melestarikan dan mengembangkan kebudayaan Kota Bengkulu.
Sasaran Kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Kekayaan Budaya Lokal Daerah adalah Tenaga Pendidik, Akademisi dari bidang ilmu Arkeologi, Arsitektur, Teknologi Informasi, Sejarawan, Teknik Sipil serta pemerhati budaya yang ada di Kota Bengkulu.
No |
Kegiatan |
Waktu Pelaksanaan |
Tempat Pelaksanaan |
1. |
Sosialisasi Pengelolaan Kekayaan Budaya Lokal Daerah |
24 s/d 26 April 2018 |
Kemuning Resto Kota Bengkulu. |
Hasil Sosialisasi :
Terbentuknya laporan hasil Kegiatan dari Kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Kekayaan Budaya Lokal Daerah Kota Bengkulu Tahun 2018.
Pertama melakukan studi banding serta berkoordinasi ke Kabupaten Serang Propinsi Banten, terkait tentang Pembentukkan Tim Ahli Cagar Budaya ( TACB). Tolok ukur yang di lakukan karena Propinsi Banten sudah memiliki Tim Ahli Cagar Budaya maka di pandang perlu untuk melakukan koordinasi sehubungan dengan kegiatan yang akan di laksanakan. Segenap rombongan panitia langsung bertemu dengan Kepala UPT Pelestarian Cagar Budaya Banten Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
FESTIVAL LOMBA SENI SISWA NASIONAL (FLS2N) SMP KOTA BENGKULU
Kesenian merupakan salah satu wahana bagi manusia untuk mengekspresikan diri. Kesenian juga memiliki posisi yang strategis dalam dunia pendidikan. Melalui kesenian, siswa akan mampu mengasah kepekaan hati nurani dan mengaktualisasikan potensi seninya, yang pada akhirnya akan memperhalus budi pekerti dan perilakunya.
Pendidikan seni dan budaya dapat menunjang pengembangan karakter peserta didik baik secara organisasi, neuromuskuler, intelektual, emosional dan sosial, serta meningkatkan daya cipta, rasa dan karya para siswa. Muaranya adalah pada upaya peningkatan mutu pendidikan khususnya dibidang seni, serta Penguatan Pendidikan Karakter.
Kegiatan FLS2N tidak hanya berorientasi pada kompetisi peserta didik. Esensi kegiatan ini terletak pada nilai pendidikannya, yaitu menjadikan FLS2N sebagai pengalaman belajar (learning experience). Tidak dipungkiri bahwa dalam FLS2N ini ada aktivitas kompetisi dan unjuk kemampuan. Tetapi satu hal yang harus diingat bahwa FLS2N dibangun untuk menjadi ajang pembelajaran terutama dalam hal olah pikir, olah hati, dan olah rasa. Selain itu FLS2N diharapkan juga dapat mengembangkan sikap dan kepribadian, seperti sikap saling menghargai, saling menghormati, solidaritas dan toleransi. Oleh karena itu, keberadaan FLS2N Tahun 2018 sangat penting untuk mewujudnya tujuan pendidikan nasional dalam peningkatan mutu pendidikan dan penguatan pendidikan karakter.
Hal tersebut diatas yang menjadi dasar kegiatan Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Tingkat SMP Kota Bengkulu Tahun 2018 dengan tujuan :
- Memotivasi sekolah agar berperan aktif memfasilitasi siswa dan guru pembina dalam pelestarian seni dan budaya;
- Menggali dan melestarikan seni dan budaya bangsa Indonesia yang tersebar di 34 provinsi di seluruh wilayah NKRI;
- Membina dan meningatkan kepedulian peserta didik terhadap nilai-nilai seni dan budaya dalam upaya peregenerasian pecinta seni dan budaya yang berakar pada budaya bangsa;
- Mengembangkan sikap kompetitif dalam diri siswa yang berwawasang lobal memberikan penghargaan kepada siswa yang berprestasi dalam berbakat dibidang seni
Cabang yang dilombakan terdiri dari:
- Festival Kreatifitas Tari
- Festival Kreatifitas Musik Tradisional
- Lomba Gitar Solo
- Lomba Menyanyi Solo
- Lomba Desain Poster
Untuk peserta SMP yang mengikuti Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) berjumlah 70 orang. Dengan hasil Juara ke 1 akan mewakili Kota Bengkulu ke Tingkat Provinsi, terselenggara pada tanggal 12 s/d 13 April 2018 di SMKN 3 Kota Bengkulu.
1. Daftar pemenang Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Tingkat SMP Kota Bengkulu Tahun 2018
No |
CABANG LOMBA |
NAMA SEKOLAH |
NAMA SISWA |
PERINGKAT |
1. |
Musik Tradisional | SMP Negeri 1 |
|
Juara I |
SMP Negeri 2 |
|
Juara II |
||
SMP Negeri 15 |
|
Juara III |
||
2. |
Menyanyi Solo | SMP Sint Carolus | Karina Aura Kyano S. |
Juara I |
SMP Negeri 4 | I Nyoman Dimas |
Juara II |
||
SMP Pelita Kasih | Pria Kembar Elia |
Juara III |
||
3. |
Desain Poster | SMP Sint Carolus | Krisnelly Themi |
Juara I |
SMPIT Generasi Rabbani | Afifah Az Zahrah |
Juara II |
||
SMP Negeri 1 | Barbyei Hawel |
Juara III |
||
4. |
Gitar Solo | SMP Sint Carolus | Tamara Yuta Sesarani |
Juara I |
SMP Negeri 4 | Jovandho Theo P |
Juara II |
||
SMP Pelita Kasih | Pria Kembar Eliza |
Juara III |
||
5. |
Tari Kreasi | SMP Negeri 13 |
|
Juara I |
SMP Negeri 15 |
|
Juara II |
||
SMP Negeri 2 |
|
Juara III |
kegiatan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Tingkat SD/MI Negeri/Swasta Se- Kota Bengkulu Tahun 2018
Pendidikan sebagai salah satu unsur kebudayaan memiliki peran yang strategis saat ini, demikian pula halnya dengan bahasa sebagai media komunikasi yang sangat penting. Apabila dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan, hal itu akan berdampak signifikan bagi perkembangan bangsa indonesia. Siswa sebagai generasi muda penerus bangsa harus memiliki bekal pendidikan kognitif,afektif, dan motorik yang selaras dan seimbang.
Kesenian merupakan salah satu wahana bagi manusia untuk mengekspresikan diri pada zamannya. Kesenian juga memiliki posisi yang strategis dalam dunia pendidikan. Melalui kegiatan seni, siswa akan mampu mengasah kepekaan hati dan nurani yang pada akhirnya akan memperhalus budi pekerti dan tingkah lakunya.
Sebagai upaya memberikan ruang bagi kreativitas dan potensi siswa SD/MI di Bidang seni dan sastra, perlu diselenggarakan suatu aktivitas yang mampu memadahi ekspresi siswa. Kegiatan itu diharapkan mampu mewadahi berbagai bentuk seni dan sastra serta mampu mengangkat potensi yang dimiliki siswa sehingga dapat memberikan prestasi dan kebanggaan bagi dunia pendidikan khususnya, dan Bangsa Indonesia umumnya.
Hal tersebut diatas yang menjadi dasar kegiatan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Tingkat SD/MI Negeri/Swasta Se- Kota Bengkulu Tahun 2018.
Tujuan diselenggarakannya Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) adalah ;
- Memberikan wadah untuk berkreasi dengan menampilkan karya kreatif dan inovatif bagi peserta didik dengan mengedepankan sikap sportivitas dalam pengembangan diri secara optimal sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan.
- Mengembangkan eksperesi seni sesuai dengan norma budi pekerti dan karakter peserta didik.
- Membina, meningkatkan kreatifitas, dan memotivasi peserta didik untuk mengeksperesikan diri melalui kegiatan sesuai dengan minat, bakat dan kemampuannya.
- Menanamkan dan membina apresiasi seni dan sastra, khususnya terhadap nilai-nilai tradisi yang berakar pada budaya bangsa.
- Menumbuhkembangkan sikap sportivitas dan kompetitif peserta didik sejak dini, yang merupakan bagian dari pendidikan karakter, serta meningkatkan kemampuan bersosialisasi peserta didik
Bidang yang dilombakan : Lomba Menyanyi Tunggal, Lomba Seni Tari, Lomba Pantomim dan Lomba Gambar Bercerita
Untuk peserta SD/MI yang mengikuti Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) berjumlah 85 orang. Dengan hasil Juara Ke- 1 akan mewakili Kota Bengkulu ke Tingkat Provinsi. diselenggarakan tanggal 10 s/d 11 April 2018 di SMKN 3 Kota Bengkulu
Daftar pemenang Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Tingkat SD/MI Se- Kota Bengkulu Tahun 2018
NO |
CABANG LOMBA |
NAMA SEKOLAH |
NAMA SISWA |
PERINGKAT |
1. |
Lomba Menyanyi Tunggal; | SD Pelita Kasih | Kevin Gabriel Pakpahan |
Juara I |
SDIT Hidayatullah | Yuki Audrel |
Juara II |
||
SD Negeri 19 | Rahmat Azril Al Muflih |
Juara III |
||
2. |
Lomba Seni Tari | SD Negeri 8 |
|
Juara I |
SD Negeri 4 |
|
Juara II |
||
SD Negeri 36 |
|
Juara III |
||
3. |
Lomba Pantomim | SD Negeri 8 | Fathir Lidya Widodo |
Juara I |
SD Sint Carolus | Bethany Lidya Marpaung |
Juara II |
||
SD Negeri 16 | Nelvy Lauria Finhar |
Juara III |
||
4. |
Lomba Gambar Bercerita | MIN 2 Kota Bengkulu | M. Julian hawel |
Juara I |
SDIT IQRA 1 | Diandra Rifky Rahmaya |
Juara II |
||
SDIT Generasi Rabbani | Meisya Nadia Syifa |
Juara III |
KEGIATAN CARA CEPAT MEMBACA AL-QURAN TINGKAT PENDIDIKAN DASAR TAHUN 2018
Al-Qur’an merupakan kitab suci ummat Islam, sehingga setiap ummat Muslim harus bisa membacanya dengan lancar. Tentu harus diawali dengan proses belajar membaca terlebih dulu baru kemudian bisa membacanya dengan cepat dan lancar. Sungguh akan sangat tidak pantas jika notabene orang Muslim tapi baca Al-Qur’an saja tidak bisa.
Meskipun Al-Qur’an tidak di tulis dalam bahasa sehari-hari kita, namun sebenarnya belajar membaca huruf Al-Qur’an cukup mudah, yang penting Anda tidak bermalas-malasan untuk berlatih. Bagi yang belum bisa membaca huruf di Al-Qur’an, huruf-huruf tersebut mungkin saja seperti sulit diingat, tapi sebenarnya itu hanya karena Anda belum mulai belajar. Sama halnya ketika kita belum bisa membaca huruf latin, melihat huruf latin pun bingung dan tidak tahu maksudnya. Dan pada saat kita sudah bisa membaca huruf latin, maka kita pun dengan mudah bisa membacanya meski hanya melihatnya dalam kurun waktu yang tidak lama.
Jika masih banyak yang masih belum bisa membaca Al-Qur’an yang ungkin saja karena sibuk sehingga tidak punya waktu untuk belajar membaca Al-Qur’an, atau di waktu kecil dulu disuruh belajar ngaji ke guru ngaji malah tidak mau pergi dan lebih memilih main sehingga sampai usia dewasa masih belum bisa mengaji. Saatnya Anda untuk mulai belajar membaca Al-Qur’an secara fasih. Selama masih hidup, Anda masih harus memanfaatkan kesempatan untuk belajar baca Al-Qur’an.
Untuk dapat membaca Al-Qur’an dengan baik, maka diperlukan latihan. Ada tahapan-tahapannya, dimulai dari mengenal huruf hijaiyah hingga belajar membaca. Nah, berikut ini saya rangkum cara belajar membaca Al-Qur’an secara mudah untuk tahapan-tahapan dasarnya.
Tujuan diselenggarakannya kegiatan Cara Cepat Membaca Al-Quran tingkat pendidikan dasar adalah ;
- Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah Swt.
- Menumbuh kembangkan minat dan bakat siswa dalam menghafal Al-Qur’an.
- Mempererat rasa ukhuwah Islamiyah.
- Mewujudkan Bengkuluku Religius.
Sasaran kegiatan penyelenggaraan kegiatan Cara Cepat Membaca Al-Quran tingkat pendidikan dasar adalah : Siswa/Siswi Kelas IV s/d VI Tingkat Sekolah Dasar Se- Kota Bengkulu
No |
Kegiatan |
Waktu Pelaksanaan |
Tempat Pelaksanaan |
1. |
Kegiatan Cara Cepat Membaca Al-Quran tingkat Pendidikan Dasar |
04 s/d 06 Juni 2018 |
HOTEL BUMI ENDAH KOTA BENGKULU |
Dengan jumlah peserta 150 Siswa/Siswi Tingkat Pendidikan Dasar yang dibagi menjadi 3 kelompok/angakatan |
Hasil dari kegiatan Cara Cepat Membaca Al-Quran tingkat Pendidikan Dasar Melalui Cara Cepat Membaca Al-Quran ini Peserta Didik secara aktif dapat mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri serta akhlak yang mulia.
KEGIATAN KOMPILASI DATA PENDIDIKAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PUSAT DATA DAN STATISTIK PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Latar Belakang Kegiatan Kompilasi Data Pendidikan , Surat Nomor 1679/13.2/KP/2018 Prihal Koordinasi Pendidikan ,
Berdasarkan surat tugas Kepala Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1680/I3.2/KP/2018 tentang Kompilasi data Pendidikan Dasar dan Menengah dilingkungan Dinas Pendidikan,Provinsi, Bengkulu, Kota Bengkulu
Tujuan Kegiatan Kompilasi data memiliki tujuan untuk mendapatkan adalah untuk optimalisasi kualitas data yang akan digunakan untuk penyusunan Statistik Pendidikan Dasar dan Menengah.
Waktu Kompilasi dilaksanakan selama empat hari dari tanggal 24 Juli 2018 sd 27 Juli 2018. Tempat kompilasi data dilaksanakan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan LPMP Bengkulu
KEGIATAN UJIAN NASIONAL PAKET A, B dan C TAHUN ANGGARAN 2018
Latar Belakang
Upaya yang dilaksanakan Pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa bukan melalui Pendidikan formal saja,akan tetapi juga, dilaksanakan melalui pendidikan nonformal. Karena, itu pendidikan nonformal memiliki peranan fungsi yang strategis pula dalam bidang pendidikan .
Peranan Pendidikan nonformal secara khusus tertuang dalam Undang-undang No.20 tahun 2003 tentang System Pendidikan Nasional pasal 26, yaitu pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga, masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambahan, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
Kementerian Pendidikan dalam hal ini Ditjen PAUDNI menunjukan bahwa Profesionalisme tenaga kependidikan menjadi factor penentu utama dari upaya peningkatan mutu pendidikan nasional, demikian pula haknya dalam mutu pendidikan Nonformal. Disamping itu program peningkatan mutu Pendidikan Nasional ini juga berdimensi jalur pendidikan itu sendiri (Formal,Nonformal,Informal) oleh sebab itu program peningkatan mutu pendidikan ini haruslah menjangkau seluruh daerah dan meliputi pula jalur Nonformal dan informal.
Melalui jallur Bidang PAUDNI Kota Bengkulu mempunyai tugas dan fungsi yang diataur dalam Peraturan Walikota Nomor 05 tahun 2007 yang telah direvisi melalui Pearturan Walikota nomor 06 b tahun 2008 dengan tugas mel aksanakan sebagai kewenangan desentralisasi Dinas Pendidikan dibidang nonformal meliputi Pendidikan Luar Sekolah,Pemuda dan Olahraga sesuai dengan kebutuhan
Pendidikan kesetaraan merupakan bentuk layanan pendidikan nonformal yang diharapkan dapat berkontribusi lebih banyak terutama dalam mendukung suksesnya program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun (Wajar Dikdas 9 Tahun) yang dicanangkan pemerintah sejak tahun 1994, yakni melalui penyelenggaraan program pendidikan kejar Paket A dan Paket B, serta perluasan akses pendidikan menengah melalui penyelenggaraan program Paket C.
Landasan Hukum
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan. Pasal 1 ayat 3 menjelaskan, Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Kemudian dijabarkan dengan Pasal 5 s.d Pasal 18 tentang standar isi pendidikan dasar dan menengah; dan implementasinya dijelaskan dengan Pasal 25 s.d Pasal 27 tentang Standar Kompetensi Lulusan. Kemudian dikerucutkan lagi dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2007 Tentang Standar Isi untuk program paket A, program paket B, dan program paket C yang mencakup: Beban Belajar dan Struktur Kurikulum, dan Beban Belajar, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan Kalender Pendidikan. Peraturan yang menjelaskan lebih lanjut mengenai Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan adalah Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah menegaskan beberapa poin penting berikut : Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP) dikembangkan berdasarkan tujuan setiap satuan pendidikan, yakni: a) Pendidikan Dasar, yang meliputi SD/MI/SDLB/Paket A dan SMP/MTs./SMPLB/Paket B bertujuan: Meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. b) Pendidikan Menengah yang terdiri atas SMA/MA/SMALB/Paket C bertujuan: Meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
Pelaksanaan, Waktu dan Tempat
Penyelennggaraan Ujian Nasional Paket A pada hari Senin s/d Kamis tanggal 9 s/d 12 April tahun 2018 yang bertempat di SD N 22 Kota Bengkulu.
Pelaksanaan program kegiatan paket B se-Kota Bengkulu. Dilaksanakan pada tanggal 9 s/d 12 April 2018 yang diikuti oleh peserta sebanyak 279 calon peserta ujian dari 27 PKBM se-Kota Bengkulu bertempat di SMA 2, SMK N 1, SMK N 3 dan SMA M.4 Kota Bengkulu.
Pelaksanaan program kegiatan paket C se-Kota Bengkulu. Dilaksanakan pada tanggal 2 s/d 5 April 2018 yang diikuti oleh peserta sebanyak 574 calon peserta ujian dari 32 PKBM se-Kota Bengkulu , Kegiatan dibuka oleh kepala bidang PAUDNI Dona Loisa Putri, SH. yang bertempat di SMA 2, SMK N 3,SMK N1 dan SMA Muhamadiyah 4 Kota Bengkulu
PELAKSANAAN SOSIALISASI PEMBERDAYAAN TENAGA PENDIDIK NONFORMAL KOTA BENGKULU TAHUN 2018
Ketersediaan data tenaga kependidikan non formal yang akurat adalah kondisi yang ingin dicapai oleh Kemdikbud. Banyak alasan mengapa ketersediaan data yang akurat tersebut belum tercapai. Salah satu alasan yang sering disampaikan adalah terlalu banyaknya sistem penjaringan data yang mengklaim sebagai sumber data yang paling akurat di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Begitu banyaknya unit kerja yang mengklaim memiliki data paling akurat, sehingga sulit menentukan data mana sebenarnya yang paling akurat mengingat data yang mereka memiliki semuanya berbeda. Banyaknya sistem penajaringan data ini tidak hanya membingungkan pengguna data tetapi dapat juga menyesatkan ketika digunakan untuk pengambilan kebijakan.
Alasan lain yang sering diungkapkan adalah tidak pernah lengkapnya data PKBM yang dimiliki oleh Kemdikbud. Ini terkait dengan begitu luasnya cakupan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Data yang tidak lengkap mengakibatkan penggunaan data proyeksi.
Penyediakan data yang lengkap, akurat dan mudah diakses sebagai bahan penyusunan kebijakan program, evaluasi, dan perencanaan merupakan landasan mengadakan Sosialisasi Pemberdayaan Tenaga Pendidik Non Formal Kota Bengkulu tahun 2018.
“PENGUATAN JARINGAN DAN AKADEMIK PENDIDIK NON FORMAL UNTUK MENJADI PENDIDIK NON FORMAL BERKUALITAS DAN KOMPETEN”
Kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan Tenaga Pendidik Non Formal Kota Bengkulu tahun 2018 dilaksanakan oleh Bidang GTK Dinas Pendidikan Kota Bengkulu. Adapun yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan Tenaga Pendidik Non Formal adalah DPA Perubahan OPD Dinas Pendidikan Nomor : 1.01.1.01.01.17.01 tentang Pemberdayaan Tenaga Pendidik Non Formal.
Peserta kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan Tenaga Pendidik Non Formal Kota Bengkulu Tahun 2018 adalah Ketua PKBM dan Tenaga Pendidik yang mengelola PKBM yang terdiri dari 50 orang
Sosialisasi Pemberdayaan Tenaga Pendidik Non Formal Kota Bengkulu Tahun 2018 dilaksanakan selama 1 (satu) hari yaitu tanggal 30 April 2018 bertempat di Bumi Endah Kota Bengkulu
PANITIA PENYELENGGARA PELATIHAN KOMPETENSI TENAGA PENDIDIK PAUD KOTA BENGKULU TAHUN 2018
Guru sebagai pendidik pada jenjang satuan pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan peserta didik sehingga menjadi determinan peningkatan kualitas pendidikan di sekolah khususnya PAUD. Pentingnya peranan guru dalam pendidikan diamanatkan dalam Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mengamanatkan adanya pembinaan dan pengembangan profesi guru sebagai aktualisasi dari profesi pendidik
Untuk merealisasikan amanah undang-undang sebagaimana dimaksud, Dinas Pendidikan Kota Bengkulu melaksanakan Program Pelatihan Kompetensi Tenaga Pendidik PAUD bagi guru, baik yang sudah bersertifikat maupun belum bersertifikat sehingga dapat diketahui kondisi objektif guru saat ini dan kebutuhan peningkatan kompetensinya.
Satuan Pendidikan dan Jumlah Peserta sebanyak 40 orang guru TK
Hasil UKG pada tahun 2015 menunjukkan nilai rata-rata nasional yang dicapai adalah 56,69, meningkat dibandingkan nilai rata-rata nasional dari tahun-tahun sebelumnya yaitu 47, dan sudah melampui target capaian nilai rata-rata nasional tahun 2015 yang ditetapkan dalam renstra Kemdikbud yaitu sebesar 55. Walaupun demikian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, khususnya Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) berusaha lebih keras agar dapat mengejar target yang ditetapkan pada tahun 2016 yaitu 65. Untuk itu Ditjen GTK mengembangkan program berdasarkan hasil UKG 2015 yang disebut dengan Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar.
Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar adalah upaya peningkatan kompetensi guru yang melibatkan Pemerintah serta partisipasi publik yang meliputi pemerintah daerah, asosiasi profesi, perguruan tinggi, dunia usaha dan dunia industri, organisasi kemasyarakatan, serta orangtua siswa. Bentuk pelibatan publik dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti memberikan dukungan bagi terselenggaranya Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar, baik dalam moda tatap muka, dalam jaringan (daring), maupun daring kombinasi.
Pedoman ini disusun agar Program Pelatihan Kompetensi Tenaga Pendidik PAUD dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan prosedur
Pelatihan Kompetensi TENDIK PAUD dilaksanakan selama 5 (lima) hari yaitu tanggal 23 s.d 27 April 2018 bertempat di Aula Bumi Endah Kota Bengkulu
Bahwa pelaksananaan Pelatihan Kompetensi Tenaga Pendidik PAUD secara umum telah berjalan dengan baik, banyak memberikan pengetahuan khusunya terhadap dukungan pada program pemerintah lewat program guru pembelajar, dikarenakan Pelatihan Kompetensi Tenaga Pendidik PAUD diharapkan dapat memfasilitasi proses guru pembelajar sehingga kompetensi guru dapat meningkat